Nama: Rimaya
Shofa
Kelas PGMI/1E
Nim :2817133156
Judul : Bijak Menghukum
Siswa
Penulis :
Mamiq Gaza
Penerbit : Ar-Ruz Media
Tebal buku : 144 halaman
Ukuran : 21X14,4X0,7
cm
Harga :Rp30.000,00
Buku ini memuat berbagai teknik memodifikasi perilaku siswa
dari perilaku yang negatif menjadi perilaku yang positif dan disertai beberapa
contoh hukuman positif yang dapat diterapkan oleh guru dan/atau orang tua kepada
siswa atau anak tanpa mengganggu perkembangan psikis anak.
Dalam
buku ini terdapat penjelasan tentang berbagai komponen, faktor penyebab serta pengaruh,
dan macam-macam cara (teknik) dalam pembentukan perilaku
positif pada anak baik melalui hukuman ataupun penguatan. Dalam berbagai sub bab penjelasan dapat disimpulkan bahwa dalam memperbaiki
perilaku anak harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,
dapat diukur, dan dapat dievaluasi.
Tindakan
menghukum sudah menjadi hal yang biasa dalam seluruh lapisan masyarakat. Sebagian
masyarakat berpendapat bahwa memberi hukuman pada anak merupakan sesuatu yang perlu
bahkan harus dilakukan, disisi lain banyak masyarakat yang berpendapat sebaliknya.
Menghukum disini dimaksudkan untuk menghilangkan perilaku yang menyimpang dan tidak
baik pada diri anak. Namun hukuman sering mengarah pada kekerasan sehingga menjadikan
trauma pada anak, bukan memperbaiki sifat pada anak tetapi malah membuat anak tidak
jera dengan perbuatan negatifnya.
Untuk
mengubah perilaku pada anak dapat dilakukan langkah penguatan (reinforcement),
penghargaan (reward) untuk perilaku positif
anak dan hukuman (punishmen) untuk perilaku
negatif anak. Untuk itu ditetapkan respon yang tepat pada setiap perilaku baru
yang muncul pada anak. Menurut Skinner ada dua macam respon , yakni Respondent response (reflexive
response) dan Operant resonse (instrumental response).
Prinsip
reinforcement adalah memunculkan perilaku yang dikehendaki sehingga ada kecenderungan
bagi anak untuk mengulangi perilaku itu kembali. Menurut Walker (1996), jenis
reinforcement dibedakan dalam Primary enforces, Secondary reinforces,
Contingent reinforces, dan Positive reinforces. Ada empat cara menentukan kapan
jadwal reinforcement diberikan yakni Fixed Ratio Schedule (FR), Variable Ratio
Schedule (VR), Fixed Inerval Schedule, danVaiable Interval Schedule.
Ada
empat kategori kekerasan yang sering terjadi pada anak (Komisi Nasional perlindunan
Anak, 2006) yaitu kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekeasan emosinal, dan kekerasan
dalam bentuk penelantaran. Sedangkan menurut Riauskina, Djuwita, dan Soesitio
(2001) mengelompokkan kekerasan dalam lima kategori yaitu kontak fisik langsung,
kontak verbal langsung, perilaku nonverbal langsung, peilaku non verbal tidak langsung,
dan pelecahan seksual.
Prinsip
belajar efektif dengan suasana menyenangkan merupakan prinsip belajar yang
sangat diharapkan oleh semua pelajar. Disamping memperhatikan prinsip pembelajaran
juga harus memahami gelombang otak manusia dalam kemampuan belajar, diantaranya
gelombang delta (1-3 Cps), gelombang teta (4-7 Cps), gelombang alpha (8-12
Cps), dan gelombang betha (18-40Cps).
Dampak
pemberian hukuman yang tidak sehat bukan hanya berisiko pada anak namun juga pada
si pemberi hukuman. Hukuman yang ditujukan agar berdampak trauma pada anak harus
benar-benar difikirkan dengan matang mulai dari alat yang digunakan, siapa yang
paling pantas memberi hukuman, seberapa besar intensitas hukuman yang harus diberikan,
dan bagaimana hukuman tersebut diberikan. Hukuman dibagi kedalam hukuman langsung
dan hukuman tidak langsung. Memberi hukuman pada anak harus mematuhi posedur dan
mengevaluasi efektfitasnya.
Ada
banyak faktor (internal/eksternal) mengapa guru menghukum siswanya, diantaranya
adalah warisan generasi sebelumnya, tidak tertancapnya tujuan pengembangan siswa,
keterbatasan pengetahuan guru pada ilmu psikologi perkembangan anak, minimnya kreativitas
pendekatan guru, dan sistem sekolah serta pengaruh alam bawah sadar. Untuk menghindari
perilaku memberi hukuman dapat dilakukan dengan menciptakan suasana sekolah
yang bersahabat, guru yang bersahabat, teman sekolah yang bersahabat, suasana sekolah
yang sehat, suasana keakraban antar warga sekolah, suasana kelas yang nyaman,
proses pembelajaran yang nyaman, serta aturan dan kewajiban positif yang harus dipatuhi
semua warga sekolah.
Memodifkasi
perilaku sebagai penguatan dapat diimplementasikan dalam bentuk perilaku positif
siswa, diantaranya melalui teknik peta cerita, teknik voucher untuk individu/ kelompok,
teknik form amal, teknik pendekatan individual, teknik penugasan evaluatif,
teknik pemujian efektif, teknik bonus belajar, teknik super visi kelas, teknik waktu
bebas, teknik papan bintang, teknik school award, teknik pajang foto, teknik repetisi
kata, teknik bercerita, teknik tepuk kreatif, teknik janji, dan teknik papan kejut.
Hukuman
yang diberikan pada anak harus bersifat positif, tidak membuat trauma, tidak membuat
sakit hati, mampu memberi efek jera, dan bersifat pembelajaran.Jenis-jenis hukuman
yang positif diantaranya istighfar dan komitmen ulang, isolasi, penghilangan hak
istimewa, moving, lingkaran merah, pengalihan (tidak menghiraukan), penyekapan,
skorsing, penugasan tulisan, penugasan komitmen dan bantuan pihak luar, line
sircle, infaq, sedekah amal saleh, menghapus bintang, komentar buku penghubung,
SMS laporan orang tua, tambahan tugas (hafalan), penundaan hak, dan tembok ratapan.
Untuk
menghindarkan diri dari perilaku menghukum yang salah (teori belajar sosial
Bandura) dapat mengikuti langkah sebagai berikut: pertama Self
control therapy (terapi control diri), meliputi Removing/avoiding, Aversive
Stimuli, Reinforce oneself, Successive approximation, dan Desensitisiasi, kedua Behavoral chart, ketiga Self
commitment, keempat Environmental planning, kelima Self
Contract, keenam Self regulation, dan yang ketujuh Modelling
therapy.
Prinsip hukuman dalam islam lebih bersifat padat a’dib (meluruskan prilaku),
bukan memberikan hukuman. Allah menjadikan surga sebagai reward dan ancaman azab
neraka sebagai punishment. Suwaid menyebutkan beberapa tahapan dalam islam untuk
meluruskan perilaku anak, yang pertama diperlihatkan cemeti dan yang kedua hukuman
fisik (memukul dan menjewer). Memberikan hukuman fisik harus mematuhi beberapa kaidah,
yakni memukul anak setelah berusia 10 tahun, maksimal memukul tiga kali, dan memukul
hanya untuk kesalahan tertentu.
Keteladanan merupakan salah satu hal yang sangat berperan dalam pembentukan
perilaku pada anak.
Kelebihan buku ini telah mencakup semua aspek dalam tindakan menghukum,
mulai dari faktor penyebab tindakan menghukum, pengaruh hukuman yang diberikan,
bagaimana prosedur dan teknik pemberian hukuman, tips dalam menciptakan perilaku
positif pada anak, serta cara menghindarkan diri perbuatan menghukum yang
salah. Selain itu juga terdapat pandangan dalam islam terhadap hukuman dan keteladanan,
yang dilengkapi contoh-contoh konkrit serta indeks.
Kelemahan dalam buku ini yakni penggunaan kata asing
yang tidak begitu populer dalam masyarakat luas serta terdapat beberapa kata
dan kalimat yang rancu.
Dengan diterbitkannya buku ini diharapkan pembaca mampu menerapkan semua
ilmu yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga diharapkan mampu meminimalis
tindak kekerasan dalam memberikan hukuman pada anak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar