Rabu, 04 Desember 2013

Resensi Buku Bijak Menghukum Siswa

Nama: Rimaya Shofa
Kelas PGMI/1E
Nim :2817133156

Judul               : Bijak Menghukum Siswa
Penulis             : Mamiq Gaza
Penerbit           : Ar-Ruz Media
Tebal buku       : 144 halaman
Ukuran            : 21X14,4X0,7 cm
Harga              :Rp30.000,00
Buku ini memuat berbagai teknik memodifikasi perilaku siswa dari perilaku yang negatif menjadi perilaku yang positif dan disertai beberapa contoh hukuman positif yang dapat diterapkan oleh guru dan/atau orang tua kepada siswa atau anak tanpa mengganggu perkembangan psikis anak.
Dalam buku ini terdapat penjelasan tentang berbagai komponen, faktor penyebab serta pengaruh, dan macam-macam cara (teknik) dalam pembentukan perilaku positif pada anak baik melalui hukuman ataupun penguatan. Dalam berbagai sub bab penjelasan dapat disimpulkan bahwa dalam memperbaiki perilaku anak harus memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, dapat diukur, dan dapat dievaluasi.
Tindakan menghukum sudah menjadi hal yang biasa dalam seluruh lapisan masyarakat. Sebagian masyarakat berpendapat bahwa memberi hukuman pada anak merupakan sesuatu yang perlu bahkan harus dilakukan, disisi lain banyak masyarakat yang berpendapat sebaliknya. Menghukum disini dimaksudkan untuk menghilangkan perilaku yang menyimpang dan tidak baik pada diri anak. Namun hukuman sering mengarah pada kekerasan sehingga menjadikan trauma pada anak, bukan memperbaiki sifat pada anak tetapi malah membuat anak tidak jera dengan perbuatan negatifnya.
Untuk mengubah perilaku pada anak dapat dilakukan langkah penguatan  (reinforcement), penghargaan (reward) untuk perilaku positif anak dan hukuman (punishmen) untuk perilaku negatif anak. Untuk itu ditetapkan respon yang tepat pada setiap perilaku baru yang muncul pada anak. Menurut Skinner ada dua macam respon , yakni Respondent response (reflexive response) dan Operant  resonse (instrumental response).
Prinsip reinforcement adalah memunculkan perilaku yang dikehendaki sehingga ada kecenderungan bagi anak untuk mengulangi perilaku itu kembali. Menurut Walker (1996), jenis reinforcement dibedakan dalam Primary enforces, Secondary reinforces, Contingent reinforces, dan Positive reinforces. Ada empat cara menentukan kapan jadwal reinforcement diberikan yakni Fixed Ratio Schedule (FR), Variable Ratio Schedule (VR), Fixed Inerval Schedule, danVaiable Interval Schedule.
Ada empat kategori kekerasan yang sering terjadi pada anak (Komisi Nasional perlindunan Anak, 2006) yaitu kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekeasan emosinal, dan kekerasan dalam bentuk penelantaran. Sedangkan menurut Riauskina, Djuwita, dan Soesitio (2001) mengelompokkan kekerasan dalam lima kategori yaitu kontak fisik langsung, kontak verbal langsung, perilaku nonverbal langsung, peilaku non verbal tidak langsung, dan pelecahan seksual.
Prinsip belajar efektif dengan suasana menyenangkan merupakan prinsip belajar yang sangat diharapkan oleh semua pelajar. Disamping memperhatikan prinsip pembelajaran juga harus memahami gelombang otak manusia dalam kemampuan belajar, diantaranya gelombang delta (1-3 Cps), gelombang teta (4-7 Cps), gelombang alpha (8-12 Cps), dan gelombang betha (18-40Cps).
Dampak pemberian hukuman yang tidak sehat bukan hanya berisiko pada anak namun juga pada si pemberi hukuman. Hukuman yang ditujukan agar berdampak trauma pada anak harus benar-benar difikirkan dengan matang mulai dari alat yang digunakan, siapa yang paling pantas memberi hukuman, seberapa besar intensitas hukuman yang harus diberikan, dan bagaimana hukuman tersebut diberikan. Hukuman dibagi kedalam hukuman langsung dan hukuman tidak langsung. Memberi hukuman pada anak harus mematuhi posedur dan mengevaluasi efektfitasnya.
Ada banyak faktor (internal/eksternal) mengapa guru menghukum siswanya, diantaranya adalah warisan generasi sebelumnya, tidak tertancapnya tujuan pengembangan siswa, keterbatasan pengetahuan guru pada ilmu psikologi perkembangan anak, minimnya kreativitas pendekatan guru, dan sistem sekolah serta pengaruh alam bawah sadar. Untuk menghindari perilaku memberi hukuman dapat dilakukan dengan menciptakan suasana sekolah yang bersahabat, guru yang bersahabat, teman sekolah yang bersahabat, suasana sekolah yang sehat, suasana keakraban antar warga sekolah, suasana kelas yang nyaman, proses pembelajaran yang nyaman, serta aturan dan kewajiban positif yang harus dipatuhi semua warga sekolah.
Memodifkasi perilaku sebagai penguatan dapat diimplementasikan dalam bentuk perilaku positif siswa, diantaranya melalui teknik peta cerita, teknik voucher untuk individu/ kelompok, teknik form amal, teknik pendekatan individual, teknik penugasan evaluatif, teknik pemujian efektif, teknik bonus belajar, teknik super visi kelas, teknik waktu bebas, teknik papan bintang, teknik school award, teknik pajang foto, teknik repetisi kata, teknik bercerita, teknik tepuk kreatif, teknik janji, dan teknik papan kejut.
Hukuman yang diberikan pada anak harus bersifat positif, tidak membuat trauma, tidak membuat sakit hati, mampu memberi efek jera, dan bersifat pembelajaran.Jenis-jenis hukuman yang positif diantaranya istighfar dan komitmen ulang, isolasi, penghilangan hak istimewa, moving, lingkaran merah, pengalihan (tidak menghiraukan), penyekapan, skorsing, penugasan tulisan, penugasan komitmen dan bantuan pihak luar, line sircle, infaq, sedekah amal saleh, menghapus bintang, komentar buku penghubung, SMS laporan orang tua, tambahan tugas (hafalan), penundaan hak, dan tembok ratapan.
Untuk menghindarkan diri dari perilaku menghukum yang salah (teori belajar sosial Bandura) dapat mengikuti langkah sebagai berikut: pertama Self control therapy (terapi control diri), meliputi Removing/avoiding, Aversive Stimuli, Reinforce oneself, Successive approximation, dan Desensitisiasi, kedua Behavoral chart, ketiga Self commitment, keempat Environmental planning, kelima Self Contract, keenam Self regulation, dan yang ketujuh Modelling therapy.
Prinsip hukuman dalam islam lebih bersifat padat a’dib (meluruskan prilaku), bukan memberikan hukuman. Allah menjadikan surga sebagai reward dan ancaman azab neraka sebagai punishment. Suwaid menyebutkan beberapa tahapan dalam islam untuk meluruskan perilaku anak, yang pertama diperlihatkan cemeti dan yang kedua hukuman fisik (memukul dan menjewer). Memberikan hukuman fisik harus mematuhi beberapa kaidah, yakni memukul anak setelah berusia 10 tahun, maksimal memukul tiga kali, dan memukul hanya untuk kesalahan tertentu.
Keteladanan merupakan salah satu hal yang sangat berperan dalam pembentukan perilaku pada anak.
Kelebihan buku ini telah mencakup semua aspek dalam tindakan menghukum, mulai dari faktor penyebab tindakan menghukum, pengaruh hukuman yang diberikan, bagaimana prosedur dan teknik pemberian hukuman, tips dalam menciptakan perilaku positif pada anak, serta cara menghindarkan diri perbuatan menghukum yang salah. Selain itu juga terdapat pandangan dalam islam terhadap hukuman dan keteladanan, yang dilengkapi contoh-contoh konkrit serta indeks.
Kelemahan dalam buku ini yakni penggunaan kata asing yang tidak begitu populer dalam masyarakat luas serta terdapat beberapa kata dan kalimat yang rancu.
Dengan diterbitkannya buku ini diharapkan pembaca mampu menerapkan semua ilmu yang ada dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga diharapkan mampu meminimalis tindak kekerasan dalam memberikan hukuman pada anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar